Panik Gegara CCTV Mau Diperiksa Anak Buah, Ferdy Sambo Bentak Chuck Putranto: Itu Rusak, Gak Usah Tanya Lagi!

Senin, 28 November 2022 | 14:22 WIB
Panik Gegara CCTV Mau Diperiksa Anak Buah, Ferdy Sambo Bentak Chuck Putranto: Itu Rusak, Gak Usah Tanya Lagi!
Panik Gegara CCTV Mau Diperiksa Anak Buah, Ferdy Sambo Bentak Chuck Putranto: Itu Rusak, Gak Usah Tanya Lagi! [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nada bicara Ferdy Sambo seketika meninggi seusai mendapat pertanyaan dari anak buahnya, Chuck Putranto soal kamera CCTV di ruang makan yang berada di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Padahal, maksud dari pertanyaan Chuck itu guna membuktikan peristiwa yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, tepat saat Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.

Keterangan itu disampaikan Chuck saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Total ada tiga terdakwa yang melakoni laga persidangan, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Mula-mula, majelis hakim bertanya pada Chuck, apakah pernah terlintas pikiran untuk membongkar CCTV yang ada di rumah Sambo. Chuck lantas merunut peristiwa ketika dia sampai di lokasi usai pelor senapan mendarat di beberapa bagian tubuh Yosua.

Baca Juga: Terkuak! Pejabat Divpropam Polri Susanto Haris Perintahkan Arif Rahman Hapus Foto Jenazah Brigadir J Usai Autopsi

"Pernah tidak saudara berpikir untuk membongkar CCTV yang di Duren Tiga, di rumah?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

"Untuk di Duren Tiga dalam rumah di hari Jumat tanggal 8 Juli saat saya datang ke TKP, kemudian ketemu Pak Ferdy Sambo," jawab Chuck.

Tiba di lokasi, Chuck diminta masuk ke dalam oleh Sambo. Saat itu, dia mendapati Richard sedang diperiksa beserta senjatanya.

Tidak berselang lama, eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan tiba di lokasi. Kata Chuck, Hendra sempat berbicara dengan Ferdy Sambo di dalam rumah.

Chuck yang sempat keluar kemudian kembali masuk dan menyampaikan bahwa dia melihat ada CCTV di ruang makan yang mengarah ke bawah. Kepada Sambo, Chuck mengatakan bahwa CCTV itu bisa membuktikan peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Perintah Agus Nurpatria ke Arif Rachman Usai Jasad Brigadir J Diautopsi: Carikan Peti Jenazah Terbaik

Chuck Putranto, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, melayangkan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Chuck Putranto, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, melayangkan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Ini bagus untuk membuktikan peristiwa itu," kata Chuck kepada Sambo.

"Itu sudah rusak, enggak usah ditanya lagi," jawab Sambo.

Chuck akhirnya berlalu dan keluar dari dalam rumah lantaran jawaban Sambo terdengar dengan nada yang meninggi.

"Akhirnya saya karena beliau dengan nada yang tinggi, saya langsung keluar," ucap Chuck.

Tidak sampai situ, Chuck kembali mendapati nada bicara atasannya meninggi ketika DVR CCTV di rumah dinas diserahkan ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juli 2022 lalu. Esoknya, Chuck dipanggil untuk menghadap ke ruang kerja Sambo.

"Mana DVR CCTV?" ucap Sambo sebagaimana ditirukan Chuck.

"DVR CCTV yang mana Jenderal?" jawab Chuck.

"DVR CCTV di sekitar rumah," ucap Sambo.

"Siap, saya sudah serahkan ke Polres Jakarta Selatan," jawab Chuck.

"Perintah siapa untuk diserahkan ke Polres Jakarta Selatan?" tanya Sambo dengan nada tinggi.

"Siap," ucap Chuck.

"Kamu ambil sekarang, kamu lihat dan kamu copy," perintah Sambo.

"Mohon izin Jenderal apakah tidak apa-apa untuk di-copy dan dilihat?" tanya Chuck.

"Jangan banyak tanya kamu, lakukan saja kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab," beber Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI